Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan APBD Perubahan 2025, Rabu (24/9/2025).

Sidang paripurna untuk laporan Badan Anggaran DPRD dibacakan Arianto Bobangu yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam laporan Banggar, di dalamnya termuat rekomendasi DPRD dan telah disampaikan saat jalannya rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Ariyanto mengatakan, DPRD telah melakukan rapat paripurna penyampaian kuota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah kabupaten Halmahera Barat tentang perubahan ranperda nomor 1 tahun 2025 APBD tahun anggaran 2025 pada 22 September 2025.

Pada 23 September 2025, Badan Anggaran melakukan pembahasan secara internal, dilanjutkan pembahasan induk APBD.

“Badan Anggaran lantas melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan pada sore hari ini, dan dilanjutkan paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang perubahan perdana nomor 1 tahun 2025, tentang APBD tahun 2025,” paparnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah, pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD.

Sementara Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad menegaskan rapat paripurna kali ini memiliki arti penting dan strategis, sebab pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

“Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respons cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,” ujarnya.

Djufri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah.

”Maka sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau,” ucapnya.

Ia mengingatkan, pemerintah daerah bersama DPRD harus semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter